Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan potensi lokal, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). BUMDesa berperan sebagai lembaga ekonomi desa yang dikelola secara profesional untuk mengembangkan usaha, memanfaatkan aset desa, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa. Seiring dengan perkembangan regulasi dan tuntutan profesionalisme pengelolaan usaha desa, pengurus BUMDesa dituntut memiliki kompetensi yang memadai dalam tata kelola kelembagaan, manajemen usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, digitalisasi usaha, serta penyusunan strategi pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
BUMDesa perlu didorong agar tidak hanya fokus pada pengembangan usaha semata, tetapi juga mampu mengambil peran dalam rantai pasok pangan, pengelolaan potensi lokal, distribusi hasil produksi masyarakat, hingga pengembangan usaha yang mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi salah satu peluang strategis yang perlu diketahui dan dipahami oleh BUMDesa untuk memperoleh informasi dan gambaran terkait peluang usaha serta potensi keterlibatan BUM Desa dalam mendukung rantai penyediaan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat berbasis potensi lokal desa.

Di Kabupaten Rembang, masih terdapat tantangan dalam pengelolaan BUMDesa, antara lain kapasitas sumber daya manusia yang beragam, pengembangan unit usaha yang belum optimal, tata kelola administrasi dan keuangan yang perlu diperkuat, serta kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan pasar yang masih terbatas. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDesa Kabupaten Rembang Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi pengurus BUMDesa dalam mengelola usaha desa secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dilaksanakan guna Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengurus BUMDesa di Kabupaten Rembang agar mampu mengelola kelembagaan dan unit usaha secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Tujuan :
- Meningkatkan pemahaman pengurus BUMDesa terhadap regulasi BUMDesa.
- Meningkatkan kemampuan pengelolaan kelembagaan dan tata kelola organisasi BUMDesa.
- Meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan BUMDesa.
- Meningkatkan kemampuan menyusun perencanaan dan pengembangan usaha BUMDesa.
- Meningkatkan kemampuan pemasaran dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan usaha.
- Mendorong terwujudnya BUMDesa yang sehat, produktif, dan berdaya saing.