Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang mengadakan Rakor Penyusunan Masterplan Kawasan Kanung Argasoka Kecamatan Lasem-Pancur yang digelar pada Tanggal 8 September 2022. Bertempat di Balai Desa Warugunung Kecamatan Lasem, acara dihadiri oleh 7 Kades dan Sekdes di wilayah Kawasan Kanung Argasoka, Perwakilan Kec. Pancur dan Lasem, TA P3MD Wil. Kec. Pancur, PD wil. Kec. Lasem dan Pancur, PPKom Keg. Penyusunan Masterplan dan Konsultan Perencanaan. Acara dibuka oleh Kades Warugunung Kec. Pancur. Dalam rakor disampaikan beberapa hal terkait Masterplan antara lain Masterplan harus bisa mewadahi kepentingan usaha, pertanian, bisnis, wisata, seni budaya dan lain sebagainya yang harapannya dapat dijadikan acuan kedepannya.
Selain itu juga disampaikan 6 poin keluaran Masterplan antara lain :
1. Rencana batasan/deliniasi kawasan,
2. Rencana desain tapak (kawasan) yang menjaga keseimbangan ruang dan fungsi kawasan,
3. Rencana akses, sirkulasi dan jalur penghubung,
4. Rencana struktur kawasan,
5. Rencana prasarana utilitas lingkungan,
6. Rencana tata letak sarana kawasan.