Unit Usaha Pengelola eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Bulu resmi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang bernama Bulu Lestari Makmur Lkd. Peresmian dilakukan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz di kantor UPK eks PNPM MPd, Kamis (19/5/2022). Dalam kesempatan itu Bupati Hafidz menyampaikan bahwa BUMDesma memiliki peluang lebih besar dalam mengembangkan usaha dibanding eks UPK PNPM Mandiri Perdesaan.
Lebih lanjut Bupati nantinya keberadaan BUMDesma juga memberikan manfaat lebih dari segi sosial kemasyarakatan melalui dana CSR atau Corporate Social Responsibility. Artinya dana sosialnya bukan dari hasil bagi keuntungan yang didapat. Kepala Dinpermades Slamet Hariyanto menceritakan proses transformasi ke BUMDesma dari pengelolaan dana bergulir eks PNPM Mandiri Perdesaan melalui sejumlah tahapan. Yang pertama adalah pembentukan tim transformasi di masing- masing kecamatan. Kemudian yang kedua penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang transformasi BUMDesma. Di Rembang sendiri sudah ada Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2022 tentang tata cara pembentukan pengelolaan dana bergulir masyarakat eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma. Setelah disosialisasikannya Perbup nomor 14 tahun 2022 kemudian digelar Musyawarah Desa untuk proses transformasi. Setelah itu barulah digelar Musyawarah Antar Desa (MAD).