Badan Usaha Milik Desa Bersama BUMDesma Bulu Makmur Lestari menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Pengelola Bumdesma pada hari Rabu, 18 Mei 2022. Kegiatan tersebut diikuti jajaran direksi, manajer dan pengawas BUMDesma. Kegiatan yang berlangsung selama sehari tersebut mendatangkan nara sumber dari Bidang Penataan dan Pengembangan Desa Dinpermades dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Rembang .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Rembang, Drs. Slamet Haryanto, M. Si, dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis bertujuan agar para pengelola memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola bumdesma.

ini adalah bertujuan agar para pengelola dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola bumdesma mengingat kelembagaannya relatif baru, ” ungkap Slamet Haryanto.

Kepala Dinpermades juga berpesan agar pengeloaan BUMDesma berhati-hati dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, mengingat sumber keuangan bumdesma adalah berasal dari keuangan negara.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Bulu yang berlangsung pada 17 Mei 2022 menyepakati pendirian BUMDesma Bulu Makmur Lestari. Pendirian BUMDesma ini sebagai tindaklanjut  Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan  menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Rembang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *