Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang dalam rangka menciptakan perekonomian perdesaan yang kuat dan mandiri serta guna mengembangkan potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa sebagai sumber daya ekonomi desa dan sebagai sumber pendapatan asli desa, menyelenggarakan Pelatihan Administrasi Bumdesa Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022. Pelatihan digelar pada tanggal 13 Juli 2022 yang bertempat di Aula Besar Dinpermades dan diikuti oleh pengelola Bumdesa dari 15 Desa.
Pelatihan yang disampaikan berupa cara pendaftaran badan hukum Bumdesa berdasarkan PP NO 11 Tahun 2021 dan RAPERMEN Desa PDTT tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Bumdesa, selain itu juga mengenai cara pengelolaan keuangan di Bumdesa dengan melakukan pencatatan laporan keuangan yaitu laporan arus kas, laporan laba rugi dan laporan neraca. Dengan diselenggarakan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi Bumdesa menjadi jauh lebih baik.