Rapat koordinasi pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 di gelar pada Kamis 22 Oktober 2020. Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Besar DINPERMADES dengan di hadiri oleh Pjs. Bupati Rembang Bapak Drs. Imam Maskur, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bapak H. Sulistiyono, AP, M.Si, dan seluruh perwakilan dari kecamatan se kabupaten Rembang.
Rapat koordinasi ini dilakukan guna untuk mengkoordinasikan pelaksanaan penyaluran bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Diharapkan setelah adanya Rakor ini pelaksanaan bantuan keuangan bisa berjalan dengan baik dan lancar.