Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2019, dilaksanakan pada hari Kamis/4 April 2019 di Aula DINPERMADES Kabupaten Rembang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa OPD terkait dan Kepala Seksi PMD Kecamatan serta Pendamping Desa Se-Kabupaten Rembang, dengan narasumber dari Kepala DINPERMADES Kabupaten Rembang dan Tenaga Ahli.

Data perkembangan desa menjadi kebutuhan pokok untuk mengukur bagaimana arah perubahan desa terjadi. Selama ini pemerintah telah menjadikan desa sebagai salah satu poros utama pembangunan. Puluhan triliun dana telah digelontorkan oleh pemerintah demi menjalankan misi pembangunan tersebut. Target pemerintah setidaknya mencapai 2.000 desa mandiri serta mengentaskan 5.000 desa tertinggal menjadi berkembang.

Ada 54 variabel yang kemudian dikelompokkan menjadi 3 dimensi yaitu ekonomi, sosial dan ekologi. Indikator sosial digunakan untuk melihat bagaimana kondisi sosial masyarakat desa yang terdiri dari modal sosial, kesehatan, pendidikan, dan permukiman. Dimensi ekonomi digunakan untuk menggambarkan bagaimana ketahanan ekonomi desa yang dilihat dari keragaman produksi desa, tersedianya pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/logistik, akses ke lembaga keuangan, lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah. Sedangkan, dimensi terakhir yaitu dimensi ekologi melihat kondisi lingkungan desa dari variabel kualitas lingkungan, potensi rawan bencana, dan tanggap bencana.

Mengenai hal tersebut Pemerintah Kabupaten Rembang khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang membentuk Tim untuk terjun ke lapangan untuk memonitoring dan mengevaluasi data yang di agendakan pada awak bulan April tahun 2019. Perlu kiranya desa memberikan data yang akurat dan tepat sehingga pelaporan sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengelompokan Desa ada 5 yaitu Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri. Di Kabupaten Rembang pada Tahun 2018 tidak ada status desa yang Sangat Tertinggal dan hanya 1 desa yang dikategorikan Desa Mandiri, dengan demikian dengan pemanfaatan dana yang dikelola desa selama satu tahun diharapkan mampu memajukan desanya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *