Pada tanggal 27 April 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB mengadakan sosialisasi dan sinkronisasi penggunaan dana desa untuk BLT-Dana desa. Acara ini dihadiri oleh Bupati Rembang Bapak H. Abdul Hafidz, Kepala Dinpermades Bapak H. Sulistyono AP. MSi dan Kepala DinsosPKB Ibu Sri Wahyuni. Dalam acara ini membahas mengenai Sinkronisasi dana desa yang akan digunakan untuk BLT- Dana desa di Kabupaten Rembang.