Pada tanggal 1 April 2020 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang melakukan pencegahan Covid-19 di lingkungan sekitar kantor DINPERMADES. Upaya pencegahan diawali dengan apel bersama dengan menerapkan jarak satu meter antar peserta apel, diikuti dengan pembagian masker kepada seluruh karyawan.
Untuk menjaga kebersihan dilakukan juga kerja bakti membersihkan lingkungan kantor oleh seluruh karyawan DINPERMADES. Selain itu dilakukan juga penyemprotan disinvektan secara menyeluruh. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan menciptan lingkungan tetap bersih.