Apel pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa se- Kecamatan Pamotan digelar pada Senin (31/8). Dinas Pemberdayaan Masyarakat ikut serta menghadiri acara tersebut yang diwakili oleh Sekertaris Dinas Bapak Ir. Sa’roni. Kegiatan dihadiri oleh seluruh kepala desa dan perangkat desa se Kecamatan Pamotan yang dilaksanakan di pendapa Kecamatan setempat.
Pembina apel dipimpin oleh Bapak Bupati Rembang H. Abdul Hafidz yang dalam sambutannya menyampaiakan bahwa Perangkat Desa sebagai birokrat professional dalam penyelenggaraan pemerintah desa sehingga mampu memberikan dukungan optimal kepada kades dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.
Perangkat desa memiliki beberapa kewajiban yaitu memegang teguh dan mengamalkan pancasila serta melaksanakan tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, professional, efektif dan efisien serta bebas kolusi, korupsi dan nepotisme. Selain itu juga ada larangan mengikat dalam melaksanakan tugasnya salah satunya membuat keputusan sepihak dan melanggar sumpah janji. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris mantan Kepala Desa Tulung Kecamatan Pamotan.