Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) di BKAD pasca PNPM mandiri perdesaan pada bulan januari 2020 di 14 Kecamatan se Kabupten Rembang. Kegiatan ini sekaligus sebagai pertanggung jawaban kelembagaan BKAD tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pertanggung jawaban kelembagaan BKAD disampaikan perkembangan aset produktif dana bergulir SPP/UEP pasca PNPM Mandiri Perdesaan sebagai berikut: