Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang mengadakan Rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan perangkat Desa Meteseh Kecamatan Kaliori yang digelar pada Tanggal 19 April 2021 bertempat di Aula Kecil DINPERMADES. Rakor ini dihadiri oleh pihak Desa Meteseh, Tapem, Kabag Hukum, Inspektorat dan Camat Kaliori. Dalam Rapat koordinasi ini membahas mengenai tindak lanjut permasalahan yang dihadapi Desa Meteseh mengenai Perangkat desa atas nama Suminto yang berstatus terpidana.
Dengan adanya Rakor ini di harapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang di hadapi oleh Desa dengan menghasilkan keputusan bersama yang baik bagi semua pihak.