Pemantauan pelaksanaan gerakan Jateng dirumah saja dilaksanakan pada Tanggal 6-7 Februari 2021 di Kecamatan Gunem. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang melaksanakan pemantauan masyarakat di pasar pasar desa, warung makan, dan tempat umum di Kecamatan Gunem bersama dengan Camat Gunem, Dan Ramil Gunem dan Kapolsek Gunem.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan gerakan 2 hari dirumah saja guna memutus mata rantai Covid 19. Disamping itu disepakati untuk memperingatkan kepada pedagang pasar, kaki lima, warung makan dan warung kopi sesuai Surat Edaran Bupati.